Prodi MSP mendapatkan predikat “Prodi Unggul” dari BAN-PT

Setelah terakreditasi “A” pada tahun 2019, Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan pada tahun 2021 mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penyusunan dokumen ISK merupakan amanat dari Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0. 

 

Setelah dilakukan penyusunan dokumen ISK yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna alumni dan seluruh stakeholder yang terkait, maka dokumen tersebut disubmite ke BAN-PT pada bulan Agustus 2021. Setelahnya dilakukan penilaian oleh asesor, maka pada bulan September 2021 diperoleh hasil bahwa Prodi MSP mendapatkan predikat Prodi Unggul. Predikat Prodi Unggul merupakan strata kualitas tertinggi bagi program studi. 

Sertifikat Prodi Unggul MSP dapat diunduh di sini.